Pendiri Nikahsirri.com Dianggap Eksploitasi Perempuan Manfaatkan Dalil Agama





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, dianggap sembunyi di balik dalil agama untuk melakukan eksploitasi terhadap manusia, terutama perempuan.


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengapresiasi tertangkapnya Aris.


Sebab, Susanto menganggap, Aris membuka situs pencarian jodoh dengan dalih agama.


Baca: Cerita Jokowi Punya 11 Kambing yang Bikin Peternak Tertawa


Aris diduga memperdagangkan manusia dalam aktivitasnya.


“Kejahatan ini harus dipantau agar semua hati – hati jangan terjebak pada aktivitas yang mengatasnamakan agama. Nikah siri enggak sederhana, ada prasyarat ketat,” ujar Susanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).


Susanto menyarankan, polisi bisa mengembangkan kasus NikahSirri.com tidak hanya pada penyebaran konten pornografi atau pelanggaran informasi dan transaksi elektronik.


Baca: Jejak Aris Wahyudi, Awal Karir Peneliti Lapan Lalu Dirikan Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com


Pengenaan dalam perkara lain juga bisa dilakukan seperti tindak pidana perdagangan orang dalam hal ini eksploitasi perempuan dan anak-anak.


“Ada indikasi human trafficking (perdagangan manusia), kejahatan pornografi dan perlindungan anak. Kita imbau masyarat hati-hati biar anak kita tidak terjebak,” ujar Susanto.



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store