Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan





TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dengan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni, yakni Buni Yani, Selasa (12/9/2017).


Dalam sidang ke-13, pihak Buni Yani menghadirkan tiga saksi ahli, di antaranya ahli hukum, ahli sosiologi dan ahli IT.


Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril dihadirkan sebagai saksi ahli hukum.


Di awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan atas kehadiran Yusril.


Kesaksian Yusril dianggap tidak relevan dengan keahliannya yang selama ini dikenal sebagai pakar tata negara.(*)



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store