Saat Calon Hakim Agung Ditanya Soal Gap Kekayaannya





Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain bertanya teknis masalah hukum, Panitia seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) pun menanyanyakan kepada calon Hakim Agung soal data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Dari 14 calon hakim agung, semuanya mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pertanyaan tersebut selalu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet.


Seperti diberitakan sebelumnya, Sukma menyanyakan kepada Calon Hakim Agung, Jaliansyah, soal kepemilikan belasan rekening bank dan sejumlah tanah yang tidak jelas dasar kepemilikannya.


“Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan,” tanya Sukma Violleta.


“Itu rekening tidak aktif lagi Bu,” jawab Jaliansyah.


Baca: Komnas HAM: Pelaku Kekerasan dan Pembakaran Pria di Bekasi Harus Dihukum


Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini pun menjelaskan alasan kepemilikan sembilan rekening yang tidak didaftarkan dalam pencalonan hakim agung.


Menurutnya, rekening BCA digunakan untuk bermain valas.



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store