Inikah Jenis Narkoba yang Disita dalam Penangkapan Tora Sudiro dan Istrinya?





TRIBUNNEWS.COM – Kabar penangkapan aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, membuat syok publik.


Pasangan artis tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.


Mereka kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika.


“Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).


Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.


“Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa,” ucapnya.


Beredar kabar, 30 butir obat psikotropika tersebut berjenis dumolid.


Jika memang obat-obatan ini yang menjerat Tora, berarti kasusnya serupa dengan yang membelit pedangdut Ridho Rhoma.


Sekadar informasi, Dumolid adalah salah satu mereke obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine yang mempunyai efek bisa mengatasi gangguan tidur.


Menurut dr. Krisma Kurnia, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta, obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine jika ingin membeli harus menggunakan resep dokter karena obat ini tidak dijual bebas.



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store