Imigrasi Deportasi 148 WN Tiongkok dan Taiwan Pelaku Kejahatan Siber, Ini Video dan Foto-fotonya!




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak imigrasi mendeportasi 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang tersangkut dengan sindikat kejahatan siber internasional.


Mereka sebelumnya ditangkap polisi di tiga tempat saat melakukan aksi kejahatannya.


Mereka melancarkan aksinya dari tiga tempat di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.


Baca: Terlibat Kejahatan Siber di Indonesia, 27 WNA Ini Digelandang dari Bali ke Mapolda Metro Jaya


Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sebanyak 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Proses hukum terhadap 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang dideportasi ini selanjutnya diserahkan kepada kepolisian negara Tiongkok.


Semua warga negara Tiongkok dan Taiwan ini diterbangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat yang telah disiapkan oleh kepolisian Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).


Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sejumlah warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Polda Metro Jaya menyatakan, langkah untuk mendeportasi para anggota sindikat kejahatan siber ini atas permintaan kepolisian Tiongkok agar bisa memproses kejahatan pelaku di negara mereka.


Aksi kejahatan anggota sindikat ini memang menyasar warga Tiongkok.


Baca: Polda Metro Jaya Rilis Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan Siber Asal Tiongkok dan Taiwan


Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sejumlah warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber digiring naik ke bus menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Kamis pagi seluruh WNA yang diamankan di Aula Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, diatur untuk keberangkatan.



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store