Delapan Anggota DPRD Surabaya Belum Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Meski Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan surat edaran agar seluruh fasilitas mobil pinjam pakai untuk anggota dewan dikembalikan, nyatanya masih ada beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan.
Sampai Senin (7/8/2017), tercatat ada delapan anggota dewan yang belum mengambalikan mobil dinas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan yang belum menggembalikan mobil pinjam pakai itu adalah Baktiono dari fraksi PDIP, Mochammad Mahmud dari Fraksi Partai Demokrat, Ashri Yuanita Haqie dari Fraksi PDIP, Tri Didik Adiono dari Fraksi Partai PDIP.
Berdasarkan data dari Sekwan DPRD Surabaya, hari ini yang mengembalikan Syaifuddin Zuhri dari PDIP dan Lembah Setyowati dari Partai Golkar.
Memang dari surat edaran yang diberikan Pemkot tidak menyebutkan batas akhir pengembalian mobil pinjam pakai.
Namun kesepakatan tidak tertulis dari pimpinan sudah meminta agar mobil dikembalikan maksimal akhir Juli.
Saat dikonfimasi Surya, Baktiono mengiyakan bahwa dirinya memang belum mengembalikan fasilitas mobil pinjam pakai yang diberikan padanya. Ia mendapatkan jatah mobil Panther lama keluaran 2010.
“Mau saya perbaiki dulu. Kan nggak enak kalau mau dikembalikan ke Pemkot tapi kondisinya engine tidak prima. Sedang saya perbaiki remnya, radiator, oli, pokoknya kembali dalam keadaan yang bagus,” ucap anggota dewan lima periode ini.
Menurutnya, biaya perawatan sebelum mobil dikembalikan ini dikeluarkan dari uang pribadi. Selama masa pemakaian pun dikatakan Baktiono, perawatan semua menggunakan uang pribadi.
“Kalau perpanjangan STNK baru pakai uang negara. Kalau perbaikan ya kami. Kapan lalu mobil ini sempat mogok di Sidoarjo saat dipinjam warga, ya kita derek sendiri,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar