Usai Kunjungi Sukamiskin, Pansus Angket KPK Dapat Dukungan dari Akademisi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu sejumlah akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun, Jumat (7/7/2017).
Pertemuan dilakukan setelah mengunjungi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
“Walaupun kemarin ke Lapas Sukamiskin bukan untuk mencari kelemahan-kelemahan KPK atau borok-borok KPK, pansus ini penyelidikan yang kita berharap tetap bekerja sesuai dengan aturan,” ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Sedangkan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengaku pihaknya merasa terpanggil menyampaikan pernyataan sikap terhadap Pansus Angket KPK.
Hal itu dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami mendesak Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum dilakukan tanpa pandang bulu di Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif serta Lembaga-lembaga Negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Musni Umar.
Musni mendukung upaya Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas sebagaimana diatur dalam undang undang.
Karenanya, Musni memberi dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK.
“Untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan KPK RI karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APBN dan harus juga diawasi,” kata Musni.
Musni mengharapkan kepada Pansus Angket KPK untuk memastikan bahwa Pemberantasan Korupsi di KPK dilakukan secara jujur, adil dan tidak tebang pilih.
Sehingga, hukum tegak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga KPK semakin kukuh di masa depan.
“Dalam rangka mensyukuri 72 tahun Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, kami mendesak DPR dan semua pemegang kekuasaan serta seluruh bangsa Indonesia untuk mengamalkan kejujuran, keadilan serta semakin memberi pemihakan kepada rakyat jelata yang belum menikmati kemerdekaan Indonesia demi tegaknya sila kedua dan kelima dari Pancasila,” ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar