Selain di Riau Sindikat Curas Ranmor Ini Juga Menyebar di Beberapa Provinsi
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang berhasil diungkap Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru ini merupakan penjahat lintas provinsi.
Kejahatan kawanan ini menyebar ke beberapa provinsi di wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Pekanbaru disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (26/7/2017) siang.
Diungkapkan Edy, kawanan ini tidak hanya beraksi di wilayah Riau saja, namun juga menyebar beberapa kelompoknya ke provinsi lain.
Baca: Pencurian Sepeda Motor Terungkap Usai Polisi Lihat Rekaman CCTV
“Jadi titik kumpul atau koordinasi dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Ada beberapa kelompok yang disebar untuk melakukan aksi curas kendaraan bermotor,” terang Edy.
Modus yang dipakai pelaku dengan berpura-pura merental atau menyewa kendaran untuk diarahkan ke Medan.
Pelaku meyakinkan korban dengan pembayaran uang muka atau uang pangkal sebesar Rp 2 juta.
Pelaku juga meminta seorang sopir untuk menghindari kecurigaan korban namun mobil akan dirampas ditengah perjalanan dengan terlebih dahulu melakukan kekerasan terhadap sopir.
Komentar
Posting Komentar