Sebulan Operasi, Sindikat Kejahatan Siber China Raup Rp 6 Triliun





Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sindikat penipuan siber asal China raup Rp 6 triliun dalam rentang waktu satu tahun melancarkan aksinya di Indonesia.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, tim gabungan polri telah mengungkap penipuan yang melibatkan 148 warga negara China, 100 pria dan 48 wanita, serta 5 warga negara Indonesia, 3 pria dan 2 wanita.


Argo mengatakan, dalam satu tahun di Indonesia, para pelaku berhasil menipu atau memeras para pejabat Tiongkok.


Mereka melancarkan aksinya dari empat kota di Indonesia, yakni Jakarta, Bali, Surabaya, dan Batam.


Baca: Hanya 20 Persen Pelaku Kejahatan Siber Asal Taiwan dan Tiongkok yang Punya Paspor


“Itu total untuk kerugian untuk satu tahun saja, khusus untuk 3 TKP. Sebenarnya ada 4 TKP di Batam. Itu kerugian sekitar Rp6 T. Kalau dirupiahkan sekitar Rp6 T,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).


Argo menerangkan, modus mereka adalah berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.


Mereka menghubungi warga negara China, dan menuduh korban terlibat kasus hukum. Korban merupakan pejabat, pengusaha, atau perusahaan.


Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan. Menurut Argo, kejahatan siber adalah kejahatan luar biasa di Tiongkok.


Baca: Wow! Dangdut Bakal Goyang Amerika Serikat, Para Bule Bakalan Goyang Nih!


Untuk mengungkap penipuan jaringan internasional ini, kepolisian Indonesia dan Polisi Tiongkok melakukan kerja sama sejak beberapa waktu lalu.


“Atensi atau perhatian pemerintah Cina, mereka tuh satu bulan yang lalu melakukan joint investigation dengan kita. Ada 30 polisi teman-teman polisi Taiwan di sini melakukan joint investigation di sini. Jadi betul-betul mereka atensi untuk pengungkapannya,” kata Argo.


Sindikat kejahatan siber internasional ini, berhasil diungkap oleh petugas gabungan Polri yang terdiri dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok.




قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store