Kapolda Sulut: Penyidikan Bupati Bolmong Sudah Sesuai Prosedur





Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado


TRIBUNNEWS.COM, MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Bambang Waskito memastikan penyidikan Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow tetap berjalan.


Penyidik sudah menetapkan Yasti sebagai tersangka dalam kasus perusakan PT. Conch.


“Masalah itu saya serahkan kepada penyidik saja, karena mereka yang lebih tahu,” ucap Waskito kepada wartawan pada Rabu (26/7/2017).



Tapi Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengaku bahwa semua prosedur sudah mereka lakukan dalam penetapan status tersangka pada Yasti.



“Kalau sudah ditetapkan tentu saja semua prosedur telah dilakukan, dan saya percaya penyidik telah melakukan pekerjaannya dengan baik,” tegas Kapolda.



Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo menambahkan meski Yasti sudah tersangka, tapi 27 Satpol PP yang penahanannya ditangguhkan masih menyandang status tersangka.



“Mereka tetap menjalani proses hukum, karena mereka yang melakukan pengrusakkan disaat itu,” kata Ibrahim.



Ia memastikan penyidik dalam waktu dekat akan segera memanggil Yasti sebagai tersangka. Kewenangan penyidik untuk menahan atau tidak Yasti setelah dimintai keterangannya.



قالب وردپرس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMD menghadirkan Ryzen Threadripper 2 sang Prosesor Monster dengan 32 CORE!

Vivo V9 dengan AI Camera & Snapdragon 626 Resmi Diperkenalkan

Beberapa Pengguna Android Bakal Disarankan Aplikasi ‘Lite’ Oleh Google Play Store